Selasa, 07 Oktober 2025

PPh 21 Tenaga Ahli: Cara Hitung Singkat yang Perlu Diketahui

Cara Hitung PPh 21 Tenaga Ahli

Banyak tenaga ahli di Indonesia, seperti konsultan, dokter, pengacara, maupun freelancer sering bertanya: bagaimana cara menghitung PPh 21 untuk jasa mereka?

PPh 21 untuk tenaga ahli berbeda dengan karyawan biasa. Jika karyawan menggunakan Tarif Efektif Rata-rata (TER) sesuai aturan terbaru, maka tenaga ahli masih menggunakan rumus lama, yaitu

Penghasilan Bruto X DPP(50%) X Tarif Pasal 17


Contoh Perhitungan

Misalnya seorang freelancer menerima honorarium Rp20.000.000.

  • Penghasilan bruto: Rp20.000.000

  • Dasar Pengenaan Pajak (DPP) = 50% × Rp20.000.000 = Rp10.000.000

  • PPh 21 terutang = Rp10.000.000 × 5% = Rp500.000

Jadi, honor bersih yang diterima adalah Rp19.500.000. dan berhak mendapatkan Bukti Potong PPh 21


Bedanya dengan PPh 21 Karyawan

Kalau karyawan, misalnya dengan gaji Rp20.000.000, tidak lagi dihitung dengan DPP 50%. Mereka menggunakan tarif TER sesuai lapisan penghasilan. Cara ini lebih sederhana bagi pemberi kerja, tapi berbeda dengan tenaga ahli yang harus menghitung sendiri berdasarkan Pasal 17.


Kesalahan yang Sering Terjadi

Banyak tenaga ahli salah kaprah dengan menyamakan perhitungan mereka dengan karyawan. Akibatnya, laporan pajak bisa keliru dan berisiko menimbulkan masalah di kemudian hari.

Karena itu, penting untuk memahami aturan pajak sesuai profesi agar tidak salah hitung.


Kesimpulan

PPh 21 tenaga ahli punya cara hitung sendiri yang wajib dipahami, berbeda dengan karyawan. Jika masih bingung, sebaiknya minta bantuan konsultan pajak agar kewajiban bisa diselesaikan dengan benar.

👉 Untuk penjelasan lebih lengkap dan detail mengenai perhitungan PPh 21 tenaga ahli, silakan kunjungi EM Konsultan Pajak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar